Kaltengonline.com -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah.
“Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan Musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan Musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan,” kata Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani saat membuka Musrembang Tingkat Kecamatan yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jabiren Raya, Jumat (23/2).
Nunu menegaskan, dalam pelaksanaan pembangunan di daerah harus selaras dengan rencana pembangunan pemerintah pusat maupun provinsi. Hal ini untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan berkelanjutan.
Nunu mengaku, dalam mengemban tugas sebagai Pj bupati dirinya mendapatkan mandat dari pemerintah pusat untuk mengawal dan menjalankan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat.
Yang di antaranya difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrem melalui; pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan peningkatan akses infrastruktur dasar. ”Selanjutnya penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi,” tegas Nunu.
Dia menambahkan, progres semua kegiatan tersebut akan dilaporkan melalui Kementerian Dalam Negeri dalam wujud laporan triwulanan pertangunggjawaban Pj bupati.
“Saya mengimbau agar seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan berupaya optimal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan baik di tahun 2024 ini dan masa yang akan datang tentunya pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” imbaunya.
Saat itu Nunu juga memberikan instruksi kepada perangkat daerah untuk memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan Musrenbang agar dapat memverifikasi usulan Musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2025.
Membuat daftar usulan yang diakomodir dan belum/tidak diakomodir tahun 2025 beserta alasannya dan tetap memprioritaskan pada penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Musrenbang di Kecamatan Jabiren Raya saat itu juga diikuti Sekretariat Daerah (Sekda) Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten, Tim Musrenbang Bapperida, kepala perangkat daerah unsur Tripika kecamatan Kepala Desa dan BPD dan tokoh masyarakat.
Dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan Jabiren Raya dilaksanakan Penanam bibit cabe dan tanaman obat keluarga (toga), hal tersebut merupakan bentuk aksi bersama dalam pengendalian inflasi bahan pangan dan meningkatkan ketersediaan komoditas pangan di tingkat rumah tangga. (art/ko)