kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah g) menggelar Rapat Paripurna ke – 6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke – 1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/5). Rapat tersebut beragendakan Laporan Hasil Reses, Penutupan masa persidangan I sekaligus pembukaan masa persidangab II dan sambutan gubernur Kalteng.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan secara terbuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H Abdul Razak, lalu dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng, serta para tamu undangan lainnya. Selanjutnya pimpinan sidang memberi kesempatan secara bergantian kepada masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil dari reses yang dilaksanakan ke daerah pemilihan masing-masing.
“?Saya memberikan kesempatan untuk masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Prov. Kalteng ke Dapil I, II, III, IV dan V, ” ucapnya.
Selanjutnya, masing-masing juru bicara secara bergiliran menyampaikan hasil reses yang telah dilaksanakan ke daerah pemilihan. Kuwu Senilawati sebagai Jubir Dapil I; Sinar Kamala sebagai Jubir Dapil II; H. Wisman sebagai Jubir Dapil III; Henry M. Yoseph sebagai Jubir Dapil IV; dan H. Muhajirin sebagai Jubir Dapil V.
Secara umum, disampaikan Abdul Razak juru bicara masing-masing daerah pemilihan telah menyampaikan laporan hasil reses dan memberi sejumlah catatan berupa masukan, saran dan kesimpulan terkait hal-hal yang dibutuhkan serta yang diperlukan oleh masyarakat. Selanjutnya laporan itu akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai bahan pertimbangan dan dibahas lebih lanjut secara bersama sesuai dengan aturan, pedoman dan mekanisme yang berlaku.
“Demikian penutupannya hasil Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus pembukaan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang mana selanjutnya bersama menyelesaikan agenda-agneda kedewanan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (ovi/ans/ko)