Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Disambut Baik Pemprov

by
by
REKOMENDASI: Wagub Kalteng, H Edy Pratowo menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir Tahun 2023 dari Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno, Senin (13/5).

kaltengonline.com – -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Wiyatno itu bertempat di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kalteng, Senin (13/5).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, sejumlah Anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal. Agendanya tanggapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pendapat Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD dan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2023.

Juru bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyampaikan raperda tersebut mencakup isu-isu tentang disabilitas, pemberdayaan petani atau nelayan, pangan, dan penyelesaian konflik Kalteng. Selain itu ia juga menanggapi isu pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis (PLT) yaitu adanya ketidakselarasan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pelaksanaannya di lapangan.

“Diharapkan ini dapat menambah produk hukum bagi kemajuan Kalteng, agar pembangunan akan lebih cepat tercapai dan masyarakat Kalteng terlindungi dan mendapat kepastian hukum,” ujarnya.

Sementata itu, Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo menuturkan jika rekomendasi DPRD terhadap LKPJ gubernur akhir tahun 2023, menjadi bahan penting serta masukan strategis bagi pemerintah provinsi dalam mempercepat program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi itu juga sebagai upaya mendorong pemerintah provinsi Kalteng untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan. Sehingga menjadi penting bagi pihaknya dalam melakukan penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, termasuk penyusunan peraturan daerah, peraturan maupun kebijakan strategis Kepala Daerah.

“Untuk itu, kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun 2023, dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku,” tandasnya. (ovi/ans/ko)

Leave a Reply