Kasongan, kaltengonline – Keberadaan rumah dinas yang selama ini ditempati sejumlah tenaga dokter dan lainnya, akan dikosongkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Pengosongan rumah dinas itu dibahas dalam rapat yg dipimpin Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Inspektorat Kabupaten Katingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan, Satuan PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Bagian Hukum Setda, serta pihak terkait lainnya, di ruang rapat Bupati Katingan, Kamis (9/1).
Dalam rapat itu Deddy Ferras menyampaikan, bahwa kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif. “Pengosongan rumah dinas ini bukanlah semata-mata kebijakan administratif. Melainkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat layanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan,” ujar Deddy.
Dia juga menegaskan pentingnya langkah strategis ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang memadai. “Pengosongan rumah dinas ini menjadi bagian integral dari rencana pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan, sebagai pusat pelayanan kesehatan unggulan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan cara yang tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Deddy Ferras.
Orang nomor satu di Birokrasi Pemkab Katingan juga mengungkapkan, bahwa upaya persuasif telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Termasuk memberikan kesempatan bagi penghuni rumah dinas, untuk meninggalkan lokasi secara sukarela. “Namun, hingga saat ini pihak yang bersangkutan belum mengindahkan arahan tersebut dan tetap bertahan di lokasi rumah dinas,” ungkapnya
Pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan jelasnya, mencakup perluasan ruang perawatan, pembangunan fasilitas penunjang dan pengadaan peralatan medis modern.
“Semua ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Sehingga masyarakat Kabupaten Katingan tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan medis yang memadai. Pemerintah Kabupaten Katingan mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung upaya ini demi kemajuan bersama, khususnya di bidang kesehatan,” tuturnya.
Sementara Kepala BKAD Kabupaten Katingan Toto Jaya saat membuka rapat menyampaikan, bahwa optimalisasi aset daerah adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam sektor kesehatan. “Pemanfaatan rumah dinas untuk pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Menurut Toto Jaya bahwa pengosongan rumah dinas tersebut dilakukan karena penghuni saat ini, tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, namun masih bertahan di lokasi tersebut. Pemerintah telah berulang kali melakukan upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. “Namun, hingga saat ini, pihak yang bersangkutan tetap berupaya mempertahankan rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan,” tandasnya. (eri/ko)