Palangka Raya, kaltengonline – Sejauh ini, program makan bergizi gratis yang menyasar kepada peserta didik belum dilaksanakan di Kota Palangka Raya. Belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat menjadi kendala berarti, sebab arahan tersebut sebagai panduan dalam menjalankan program.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terkait pelaksanaan program. Untuk itu, ia bersama jajaran komisi yang bertanggung jawab mengenai kesejahteraan masyarakat berinisiatif untuk mencari informasi secara mandiri dengan cara berkoordinasi dengan beberapa pihak.
“Saya di Komisi III justru berinisiatif menggali informasi dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Kalimantan Tengah. Kami bertanya mengenai teknis pelaksanaan program ini,” jelas Sigit saat dikonfirmasi oleh Kalteng Pos melalui aplikasi perpesanan, Minggu (12/1).
Lebih lanjut, pihaknya juga telah meminta data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya. Menurut laporan yang diterima, Dinas Pendidikan telah mengusulkan kepada BGN Kalimantan Tengah mengenai jumlah dapur atau Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang diperlukan. Program ini dirancang untuk mendukung sekitar 45.000 siswa di wilayah Kota Palangka Raya.
Selain itu, sebagai upaya belajar dari daerah lain, jajaran wakil rakyat ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Banjarmasin sendiri telah menjalankan program makan bergizi gratis ini sejak 6 Januari 2025 silam.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mempelajari langkah-langkah yang mereka ambil dalam mendukung program nasional ini. Harapannya, Kota Palangka Raya dapat segera mengikuti jejak tersebut,” beber Legislator PDIPerjuangan itu. Program makanan bergizi gratis ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan pelajar melalui asupan gizi yang memadai. Komisi III DPRD berharap program ini segera mendapat kejelasan dan panduan dari pemerintah pusat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak-anak di Kota Palangka Raya. (ham/ans/ko)