Kuala Kurun, kaltengonline – Dalam memperkuat perekonomian masyarakat di desa, setiap desa harus membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Karena hal tersebut bisa dikelola masyarakat bersamasama dengan pemerintah desa (pemdes) yang ada di sejumlah desa di wilayah Gumas.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Binartha, mengatakan dalam pembinaan BUMDes itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat.
Untuk itu mereka harus melakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan BUMDes dari ratusan kepala desa dan camat yang ada
“Maka adanya BUMDes itu supaya untuk desa ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga bisa dikelola oleh masyarakat dan pemdes. Artinya itu bisa memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa tersebut,” kata Binartha, Selasa (12/1)
Menurut politikus dari daerah pemilihan II ini, bahwa kinerja BUMDes ke depan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Ujung pangkalnya akan tertuju pada peningkatan untuk perekonomian desa, dan PADesa. Hal itu sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat setempat.
“Oleh sebab itu lah yang menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama juga bisa melakukan pemenuhan kebutuhan pokok, SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi penggerak ekonomi, sehingga dikelola secara parsial dan bagi yang belum terakomodir,” ujarnya.
Selain itu, menurut Obin— sapaan akrab Binartha, adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan BUMDes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat, mengali sumber unit usaha, peluang pasar dan meningkatkan pendapatan ekonomi desa.
“Penting sekali menurut kami ya adanya pelatihan bagi mereka perangkat desa, sehingga BUMDes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejalan dengan program pusat yakni dengan membangun dari desa,” pungkasnya. (nya/ens/ko)