Buntok, kaltengonline.com – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati (Wabup), Khristianto Yudha, mengikuti Rapat Zoom Meeting bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait peluncuran Indikasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah, Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) Daerah tahun 2025, Rabu (5/3).
Rapat Zoom Meeting dilaksanakan di Ruang VIP Kantor Bupati Barsel, bertujuan untuk menyampaikan informasi dan persiapan terkait penerapan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), yang akan diluncurkan Kemendagri, sebagai upaya untuk memperkuat transparansi akuntabilitas pemerintah daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Eddy Raya, menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barsel sangat mendukung inisiatif ini, dan siap untuk mengimplementasikan program yang akan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Lebih lanjut, jelas Eddy Raya, Pemkab Barsel sangat mendukung transparansi keuangan daerah. Hal itu tidak lepas dari pentingnya peran seluruh pihak, dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat
“Peluncuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi landasan dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di seluruh Wilayah Barsel,” ulasnya. Selain itu, kualitas meningkatkan pemerintahan yang bersih dan transparan, pihaknya siap mendukung penuh inisiatif ini demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat. (ena/ko)