Palangka Raya, kaltengonline.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penyegelan terhadap pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh organisasi masyarakat (Ormas) DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Selatan viral di media sosial.
Video berdurasi singkat tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Antonius Widen. Dalam video tampak sebuah banner bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng” terpasang di lokasi pabrik, yang memicu beragam tanggapan dari warganet.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa tidak ada organisasi masyarakat yang berada di atas negara.
“Enggak ada namanya Ormas di atas negara ya,” tegas Agustiar saat dimintai komentar oleh awak media, Jumat (3/5/2025). Ia menekankan bahwa penertiban terhadap tindakan semacam itu akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Ya itu akan kami tertibkan. Kan kita ada aparat penegak hukum (APH), ya. Ini bukan negara Ormas, negara itu ada konstitusi,” tambahnya.
Terkait status operasional perusahaan, Gubernur menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi. Namun ia mengungkapkan bahwa Kapolda Kalteng telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Belum kami monitor sepenuhnya, tapi tadi kami dapat konfirmasi dari Pak Kapolda bahwa beliau sudah membuat tim khusus untuk memastikan hal itu,” ujarnya.
Agustiar juga mengimbau agar Ormas tetap menjalankan fungsinya sesuai tujuan awal yang mulia, yakni membantu masyarakat. Ia menyebut tindakan oknum tidak boleh mencoreng nama baik seluruh organisasi.
“Tentu saja Ormas-Ormas ini banyak juga yang bagus. Semua tujuannya kan untuk membantu kemaslahatan masyarakat. Tapi ya biasa, kadang ada individu yang bertindak di luar aturan,” Tutupnya. (wel)