SAMPIT, kaltengonline.com – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah tahun 2026. Dari hasil pembahasan bersama Komisi I DPRD Kotim, total pagu anggaran Setda mengalami penurunan signifikan, dari Rp86,59 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp46,65 miliar pada tahun 2026, atau berkurang hampir Rp40 miliar.
Rapat kerja tersebut digelar di ruang utama DPRD Kotim, Kamis (23/10/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Anugerah, bersama jajaran anggota dewan dan perwakilan Setda.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Anugerah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah inovatif Setda. Menurutnya, efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar pemangkasan anggaran, tetapi juga harus diiringi inovasi dan adaptasi teknologi.
“Komisi I menilai langkah Setda cukup bijak dan visioner. Mereka tidak menuntut tambahan dana, tetapi justru memperkuat sarana digital yang relevan dengan kebutuhan keterbukaan informasi publik. Model seperti ini patut dicontoh oleh perangkat daerah lainnya,” tegas Angga.
Ia juga mendorong agar pengadaan peralatan digital seperti drone dan iPad dapat diprioritaskan, selama penggunaannya benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan efektivitas birokrasi. “Kalau fasilitas itu menunjang kinerja dan mempercepat pelayanan informasi publik, tentu kami mendukung. Yang penting tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan rasionalitas kebutuhan,” jelasnya.
Penurunan anggaran Setda tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi belanja daerah, yang juga berdampak pada beberapa bagian lain seperti Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Perencanaan Keuangan.
Meski demikian, DPRD menilai arah kebijakan tersebut sudah tepat, selama efisiensi tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik dan pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.(ko)







