Disnakertrans Kobar Perkuat Perlindungan PMI lewat Audiensi dengan Kementerian P2MI

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mempertegas komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah. Melalui audiensi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Selasa (3/2/2026), Disnakertrans Kobar tampil sebagai motor penggerak penguatan tata kelola perlindungan pekerja migran secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Audiensi yang dipimpin Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah tersebut melibatkan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar bersama para pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini difokuskan pada upaya pencegahan penempatan PMI non-prosedural, peningkatan literasi masyarakat terhadap jalur resmi penempatan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sejak hulu.

Dalam forum tersebut, Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa perlindungan PMI tidak bisa bersifat reaktif. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir sejak tahap awal melalui pendataan yang akurat, pembekalan yang memadai, hingga memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peran Disnakertrans menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses berjalan tertib dan aman.

Baca Juga:  Pemilik Toko Sembako Kritis Usai Dirampok

Kepala Disnakertrans Kobar, Yudhi Hudaya, Rabu (4/2), menekankan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian P2MI dengan langkah konkret di daerah. Ia menyampaikan kondisi ketenagakerjaan Kobar, potensi tenaga kerja yang tersedia, sekaligus tantangan pengawasan di lapangan, terutama dalam menekan praktik penempatan PMI secara ilegal yang masih kerap terjadi.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyambut positif langkah proaktif Pemkab Kobar. Ia menegaskan bahwa kebijakan nasional kini menempatkan pekerja migran sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan, sehingga sinergi pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk membuka peluang kerja yang legal, aman, dan bermartabat.

Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Disnakertrans Kobar dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus memastikan setiap PMI asal Kotawaringin Barat mendapatkan perlindungan optimal. Dengan tata kelola yang semakin solid, penempatan pekerja migran diharapkan tidak hanya prosedural, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja, keluarga, dan pembangunan daerah.(bob)