Direktur Pascasarjana Jadi Tersangka, Berikut Tanggapan UPR

oleh
oleh

Perkuat Sistem Pengendalian Internal

UPR juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya kampus.

Sebagai langkah pencegahan, universitas telah mengeluarkan surat imbauan dan larangan pungutan di luar ketentuan yang ditetapkan kepada seluruh sivitas akademika pada setiap tahun akademik penerimaan mahasiswa baru.

Selain itu, kampus berkomitmen meningkatkan sosialisasi, pelatihan, serta pengawasan di seluruh unit kerja guna mencegah praktik penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga:  Kejari Kobar Klarifikasi Isu Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jaksa

UPR berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerukan kepada seluruh sivitas akademika untuk tetap fokus menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme, integritas, dan disiplin aparatur sipil negara.(bud)