BUNTOK, Kaltengonline.com – Kejaksaan Negeri Barito Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, kegiatan pemusnahan sendiri berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Barsel, Kamis (30/4).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan, Zulham Pardamean dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka mengantisipasi adanya potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan barang bukti.
“Pemusnahan ini tidak hanya sebagai pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak kriminal,” tegas Kajari Barsel, Zulham Pardamean.
Zulham menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan secara menyeluruh terhadap benda sitaan dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Proses ini dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan seluruh barang bukti diselesaikan secara tuntas dan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan antara lain berasal dari 12 perkara narkotika dengan total berat awal 49,40 gram. Sebanyak 0,46 gram sebelumnya telah digunakan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan, sehingga sisa barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 48,94 gram, sesuai dengan yang diajukan dalam persidangan.
“Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari berbagai perkara lainnya, termasuk tindak pidana kesehatan, penganiayaan, pencabulan, kekerasan, hingga perusakan lingkungan. Secara keseluruhan, terdapat 22 perkara yang barang buktinya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai langkah Kejaksaan Negeri Barsel merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar Khristianto Yudha.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat, guna menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (ena/ans/ko)







