Kaltengonline.com – Di balik setiap liter bahan bakar minyak yang tiba tepat waktu di stasiun pengisian di pelosok Nusantara, ada armada tangki yang meninggalkan jejak, baik di aspal maupun di atmosfer. PT Elnusa Petrofin (EPN), berperan sebagai ujung tombak distribusi energi Pertamina, tampaknya sangat menyadari ironi ini. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor energi fosil, EPN justru membangun reputasi sebagai pelopor keberlanjutan lingkungan melalui serangkaian program CSR yang saling menguatkan.
Ambisi terbesar EPN dalam urusan lingkungan tertuang dalam Program Hutan Petrofin yang diluncurkan secara resmi pada 2025 sebagai program CSR flagship. Program ini bukan sekadar kegiatan tanam pohon seremonial. Sejak pertama diinisiasi pada 2022, EPN telah menanam total 13.023 bibit pohon yang terdiri dari trembesi, mangrove, dan berbagai pohon produktif lainnya.
Estimasi reduksi emisi dari seluruh pohon yang ditanam mencapai 127,6 ton CO2 Equivalent. Angka yang memang masih kecil dibandingkan emisi operasional perusahaan distribusi BBM berskala nasional, namun bermakna sebagai langkah komitmen yang terukur.
Tahun 2025 saja, program penanaman pohon dalam kerangka Hutan Petrofin terus diperluas. Berdasarkan data yang dirilis pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2 Juni 2025, total pohon yang ditanam sejak 2023 hingga kuartal pertama 2025 mencapai 9.292 batang, dari 2.532 pohon di 2023, bertambah menjadi 5.295 di 2024, dan 1.465 pohon di Q1 2025.
Jenis pohon yang dipilih pun bukan asal-asalan: trembesi dikenal sebagai salah satu pohon dengan kemampuan menyerap karbon tertinggi, bambu berfungsi sebagai penahan erosi sekaligus penyerap CO2, sementara mangrove melindungi garis pantai sekaligus menjadi ekosistem karbon biru (blue carbon) yang sangat potensial.
Namun yang membuat pendekatan EPN menonjol bukan hanya angkanya, melainkan filosofi zero waste yang menjadi benang merah kebijakan lingkungan perusahaan. Program Appostraps (Alat Pemecah, Peredam Ombak, dan Sedimen Traps), merupakan inovasi yang lahir dari pertanyaan sederhana: apa yang bisa dilakukan dengan ratusan ban bekas mobil tangki yang tidak lagi layak jalan? Jawabannya mengejutkan: ban-ban tersebut dihibahkan kepada komunitas pesisir untuk dijadikan struktur penahan abrasi.
Program Appostraps telah dilaksanakan di tiga lokasi berbeda. Pertama di Teluk Kabung Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Juli 2025, di mana 100 unit ban eks mobil tangki diserahkan kepada kelurahan setempat. Wilayah Teluk Kabung memang termasuk kawasan pesisir yang rentan terkena abrasi. Kondisi tersebut menjadi ancaman nyata yang menggerus tanah dan mata pencaharian warga.





