PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menerima gelar adat Dayak tertinggi dari Kerapatan Adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Penganugerahan berlangsung dalam rangkaian Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (23/5/2026).
Prosesi adat tersebut disaksikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama jajaran Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ribuan peserta upacara. Dalam prosesi yang dipimpin jajaran DAD Kalteng, Arton dianugerahi gelar “Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawun, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalimantan Tengah.”
Pemberian gelar tersebut menjadi bentuk penghormatan adat kepada Arton atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga nilai budaya Dayak, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan di Kalteng.
Arton mengatakan gelar adat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dan menjaga nilai Huma Betang. Ia menegaskan tanggung jawab tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata bagi masyarakat.
“Saya menerima gelar ini dengan penuh rasa hormat. Bagi saya, ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat adat, menjaga nilai-nilai Huma Betang, dan mengawal pembangunan yang berpihak kepada seluruh rakyat Kalimantan Tengah,” ujar Arton.
Menurutnya, pembangunan daerah harus tetap berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan perlindungan hak masyarakat adat. Kearifan lokal, kata Arton, perlu menjadi bagian dari kebijakan agar kemajuan Kalteng tidak menghilangkan identitas masyarakat Dayak.
“Kemajuan daerah tidak boleh menghilangkan identitas budaya. Justru nilai-nilai kearifan lokal harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat,” katanya. Penganugerahan gelar adat tersebut menjadi salah satu rangkaian Hari Jadi ke-69 Kalteng yang memperlihatkan sinergi pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga budaya serta filosofi Huma Betang.(ko)







