Relawan di Kalteng Perlu Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

oleh
oleh
Okki Maulana Razak
Anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Pengabdian para relawan dalam menjalankan misi kemanusiaan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai perlu diimbangi dengan perlindungan jaminan sosial. Mereka kerap berada di lapangan dalam situasi berisiko saat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana, mengatakan perlindungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada relawan sekaligus keluarganya. Menurutnya, tugas kemanusiaan tidak mengenal waktu dan kondisi sehingga risiko kecelakaan maupun musibah tetap dapat terjadi.

“Peristiwa yang menimpa salah satu relawan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa para relawan selama ini bekerja membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat dengan penuh pengabdian,” kata Okki, Selasa (26/5/2026).

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan belasungkawa atas wafatnya seorang relawan dalam insiden tersebut. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. Menurutnya, pengabdian relawan layak mendapat penghormatan karena mereka bekerja atas dasar kepedulian terhadap sesama.

Okki menilai kepesertaan relawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata berkaitan dengan bantuan ketika terjadi musibah. Lebih dari itu, jaminan sosial merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka yang bersedia turun langsung membantu masyarakat di tengah kondisi darurat.

“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar bantuan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi para relawan yang selalu hadir membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong agar cakupan perlindungan diperluas kepada semakin banyak relawan di Kalteng. Dengan jaminan tersebut, para relawan diharapkan dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan lebih tenang, sementara keselamatan dan kesejahteraan mereka tetap menjadi perhatian semua pihak. (ko)