Sektor Sawit Kalteng Tetap Jadi Urat Nadi Ekonomi, DPRD Desak Tindak Tegas Pencurian TBS dan Pabrik Ilegal

oleh
oleh
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono (empat dari kanan), saat melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2026 di Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Senin (1/6).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono (empat dari kanan), saat melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2026 di Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Senin (1/6).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Di tengah berbagai dinamika industri di lapangan, kelapa sawit tetap berdiri kokoh sebagai urat nadi perekonomian Kalimantan Tengah (Kalteng). Kontribusinya yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga perputaran usaha menempatkan komoditas ini sebagai sektor andalan daerah yang tak tergantikan.

Merespons hal itu, DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri sawit melalui dorongan investasi, percepatan hilirisasi, sekaligus ketegasan penegakan hukum.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menilai kelapa sawit terbukti menjadi komoditas primadona yang memberikan efek domino besar bagi kesejahteraan masyarakat luas.

“Dari fakta di lapangan, kelapa sawit terbukti mendorong ekonomi berbagai kalangan. Bukan saja dari hasil kebun, tetapi mata rantai panjangnya berdampak baik bagi masyarakat, termasuk membuka ruang lapangan kerja yang luas,” ujar Sudarsono, Senin (1/6).

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kotawaringin Timur dan Seruyan, ia menegaskan, kontribusi sawit tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi juga menghidupi petani, buruh, pelaku UMKM, hingga sektor jasa penunjang.

Oleh sebab itu, legislator ini mendorong pemda, memacu pengembangan industri hilir dan sektor turunannya, agar nilai tambah komoditas strategis ini tidak lari ke luar daerah. “Kami berkomitmen agar investasi kelapa sawit ini ditingkatkan lagi, terutama melalui pengembangan industri hilir di dalam daerah,” tegasnya.

Namun di sisi lain, Sudarsono mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar industri tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Pemda diminta memastikan seluruh aktivitas korporasi patuh pada regulasi, dengan tetap membuka ruang insentif bagi investor yang taat aturan. Ia juga menekankan bahwa ekspansi industri tidak boleh mengebiri hak-hak masyarakat lokal.

Terkait maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS), DPRD Kalteng menyatakan, dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk melakukan penindakan tanpa kompromi. “Kami berharap aparat keamanan terus menjaga stabilitas kamtibmas dengan pendekatan humanis. Namun, jika ada pelanggaran hukum seperti pencurian buah sawit, kami mendukung tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Menurut Sudarsono, penjarahan TBS berpotensi merusak iklim investasi dan mengganggu stabilitas industri makro. DPRD Kalteng juga membidik, keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa izin resmi yang diduga kerap menjadi penampung buah sawit curian.

“Seluruh pabrik pengolahan wajib memenuhi ketentuan perizinan. Jika ditemukan ada pabrik beroperasi ilegal dan sengaja mengabaikan kewajiban, kami mendukung penuh upaya penutupan dan penindakan hukum,” cetusnya.

Menutup keterangannya, Sudarsono mengingatkan para investor, untuk selalu menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar dan pemerintah daerah, demi keberlangsungan usaha jangka panjang. “Pesan kami kepada investor di Kalteng, taati ketentuan yang berlaku dan jaga hubungan baik dengan warga lokal. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” pungkasnya. (ovi/ko)