Terminal Banama Tingang Kapuas Diusulkan Jadi Tipe C, Disiapkan sebagai Rest Area dan Sentra UMKM

oleh
oleh
Yulindra Dedy
Yulindra Dedy

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Terminal Banama Tingang di Kabupaten Kapuas diusulkan berubah status dari terminal tipe B menjadi tipe C agar dapat dimanfaatkan lebih optimal sebagai rest area sekaligus pusat kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Usulan tersebut saat ini difasilitasi Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui proses peninjauan ulang klasifi kasi terminal.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy mengatakan terminal tersebut telah lama tidak berfungsi optimal dan belum dikelola secara maksimal.

“Intinya, aset terminal tersebut sudah lama terbengkalai dan belum dikelola oleh Pemkab Kapuas,” katanya, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, terminal tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, setelah penetapan klasifi kasi, aset terminal seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun hingga saat ini proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada pemerintah provinsi belum terlaksana.

“Pasca penetapan tipe terminal, seharusnya segera diserahkan ke pemerintah provinsi. Hanya saja sampai sekarang terminal tersebut belum diserahkan,” ujarnya.

Menurut Yulindra, perubahan status menjadi terminal tipe C dinilai lebih sesuai dengan kondisi eksisting serta rencana pengembangan kawasan yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Pemkab Kapuas memiliki rencana menjadikan terminal ini sebagai terminal multi purpose yang dikolaborasikan dengan kebutuhan peningkatan perekonomian daerah,” jelasnya.

Melalui konsep tersebut, Terminal Banama Tingang diharapkan dapat difungsikan sebagai rest area dan sentra UMKM sehingga mampu menghidupkan kembali kawasan terminal serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. (*rif/ans/ko)