DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Fokus Atasi Konflik Lahan dan Tata Kelola Pertambangan

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menghadiri penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, belum lama ini.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menghadiri penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, belum lama ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang dinilai penting bagi masa depan pembangunan daerah. Regulasi-regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah Raperda yang saat ini menjadi prioritas pembahasan mencakup sektor-sektor vital, mulai dari penyelesaian sengketa lahan dan konflik pertanahan, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), hingga penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan. Keempat regulasi tersebut masuk dalam agenda penting DPRD karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin mengatakan percepatan pembahasan Raperda merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menghadirkan produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah yang terus bergerak dinamis.

“DPRD berkomitmen terus mendorong penyelesaian Raperda yang telah tercantum dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya, Kamis (18/6).

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Oleh karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah terus berupaya memastikan setiap Raperda dibahas secara matang agar menghasilkan aturan yang aplikatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian khusus adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan. Regulasi tersebut saat ini tengah dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng guna menyempurnakan berbagai aspek substansi yang nantinya akan menjadi dasar penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Selain persoalan pertanahan, DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan. Regulasi ini dipandang penting mengingat sektor pertambangan memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah sekaligus mendorong penguatan budaya literasi di tengah masyarakat. (zia/ans/ko)