Desak Dapur MBG Taati SOP Ketat

oleh
oleh
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, memberikan keterangan terkait pengawasan standar operasional dapur pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (5/8).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, memberikan keterangan terkait pengawasan standar operasional dapur pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (5/8).

Ketua Komisi III Soroti Keamanan Pangan MBG untuk Cegah Kasus Keracunan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), didesak untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN) secara ketat. Kepatuhan mutlak terhadap prosedur ini, dinilai menjadi kunci utama demi mencegah kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menegaskan, seluruh tahapan eksekusi MBG di lapangan sejatinya telah memiliki pedoman teknis yang jelas. Oleh karena itu, pengawasan berjenjang harus diterapkan mulai dari Kepala SPPG, pengelola dapur, hingga petugas pengawas.

“Sepanjang SPPG bekerja sesuai SOP, program ini pasti berjalan baik. Namun, detail sekecil apa pun di lapangan wajib dimonitor secara saksama,” tegas Sugiyarto di Palangka Raya, Rabu (5/8).

Menurutnya, pengawasan wajib menjangkau hulu hingga hilir, yakni sejak bahan baku tiba di dapur, hingga makanan siap disajikan kepada penerima manfaat. Segala ketentuan terkait batas waktu pembelian, pencucian, pemotongan, hingga durasi pengolahan tidak boleh diabaikan demi menjaga higienitas.

Sugiyarto mencontohkan, setiap bahan pangan mentah memiliki batas waktu simpan dan olah yang spesifik. Kelalaian dalam manajemen waktu penyimpanan ini, sangat berisiko memicu kerusakan makanan yang berujung pada ancaman kesehatan.

“Rantai proses ini harus dicermati penuh oleh para pengelola. Kalau SOP ini diabaikan, insiden fatal seperti keracunan makanan bisa saja terjadi,” ingatnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan, setiap petugas dapur MBG telah dibekali pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, termasuk peran krusial ahli gizi yang mengontrol sirkulasi bahan makanan. Ia pun menuntut kedisiplinan tingkat tinggi dari seluruh elemen agar proses quality control berjalan ketat setiap hari.

Dari sisi legislatif, Sugiyarto mengungkapkan, DPRD Kalteng baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sejumlah ketentuan baru dari BGN. Pihaknya, kini terus mendorong komunikasi intensif dengan perwakilan BGN di tingkat provinsi. Tujuannya agar regulasi dan SOP pengamanan pangan terus disosialisasikan secara berkala kepada seluruh SPPG di Kalteng.

“Sekali lagi, saya sekadar mengingatkan apa yang sudah digariskan oleh BGN. Ikuti aturan mainnya, taati SOP yang berlaku, dan laksanakan sebaik-baiknya agar program ini benarbenar membawa manfaat sehat bagi masyarakat,” pungkas Sugiyarto. (zia/rif/ko)