Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng

oleh
oleh
Hj Mery Rukaini, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara
Hj Mery Rukaini, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara

MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, itu menjadi forum untuk menyerap masukan dari pemerintah daerah terhadap penyempurnaan RUU. Di Kalimantan Tengah, pembahasan difokuskan pada lima kabupaten, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Mery Rukaini mengatakan kehadiran DPRD Barito Utara merupakan bentuk komitmen mendukung lahirnya regulasi yang mampu memperkuat otonomi daerah serta menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.

“Kami berharap regulasi yang disahkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum, mendukung percepatan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga regulasi yang disusun harus adaptif dan mampu mengakomodasi kepentingan daerah.

Dalam kesempatan itu, rombongan Panja Komisi II DPR RI diterima Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang menyampaikan dukungan pemerintah provinsi terhadap pembahasan RUU Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pemerataan pembangunan.

Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.(ko)