DPRD Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Pastikan Program Tepat Sasaran

oleh
oleh
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (15/6).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (15/6).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai sektor pelayanan publik guna memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tersebut dilakukan secara rutin melalui peninjauan lapangan yang melibatkan masing-masing komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) maupun mitra kerja sesuai bidang tugasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program-program pemerintah daerah berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan kegiatan pengawasan lapangan menjadi agenda yang terus dilaksanakan oleh seluruh komisi DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Setiap minggu masing-masing komisi dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan bersama mitra kerja untuk mengawasi pelayanan publik. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, perizinan maupun sektor lainnya,” ujarnya, Senin (22/6).

Menurutnya, kehadiran anggota dewan di lapangan tidak hanya untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi dan berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Palangka Raya Usul ASN Berlatar Pendidikan Kembali Mengajar Atasi Kekurangan Guru

Melalui kunjungan tersebut, DPRD dapat mengetahui secara lebih rinci berbagai kendala yang dihadapi instansi pelayanan publik, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas pelayanan, hingga kebutuhan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kegiatan pengawasan ini terus berjalan hingga saat ini,” katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat dievaluasi secara langsung sehingga potensi permasalahan dapat segera ditemukan dan dicarikan solusi.

Selain itu, DPRD juga berupaya memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku. Menurutnya, pelayanan publik yang baik menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah.

“Pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.(zia/ans/ko)