Kapolsek Pangkalan Banteng, Agung Sugiarto, mengatakan penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan pelaku sebagai pengguna narkoba. “Pelaku sudah kami tangkap dan kami kirim ke Polres Kobar. Dugaan pelaku pemakai narkoba juga,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, dugaan tersebut masih akan dipastikan melalui serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.Kasus ini menjadi perhatian karena korban dan terduga pelaku tinggal berdekatan. Kondisi tersebut dinilai dapat memperberat proses pemulihan psikologis korban sehingga diperlukan pendampingan yang berkelanjutan.
Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari, mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum memproses pelaku sesuai ketentuan yang berlaku serta mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) segera memberikan pendampingan kepada korban beserta keluarganya.
Selain layanan psikologis, pemerintah daerah bersama sejumlah pihak juga mengupayakan berbagai bentuk bantuan, di antaranya pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan, bantuan Huma Betang, serta dukungan dari PMI. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sehingga korban dapat fokus menjalani proses pemulihan, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan.(bob/ko)







