Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Kasus pencurian yang menyasar rumah seorang lansia di Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, berhasil diungkap polisi. Pengungkapan kasus bermula dari rekaman CCTV di sebuah Brilink yang memperlihatkan seorang pria melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik korban.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 00.00 hingga 03.00 WIB di rumah korban di Jalan Raya Bukit Batu RT 04, Desa Runtu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18,4 juta.
Kapolsek Arut Selatan, AKP Retno, mengatakan pengungkapan kasus berawal ketika salah seorang saksi menerima informasi bahwa seorang pria diamankan di Pos Security PT Sinar Mas karena dicurigai.
“Saat diperiksa, di dalam handphone pria tersebut ditemukan foto bukti transaksi penarikan uang tunai sekitar Rp10 juta menggunakan ATM milik korban. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga korban,” ujar AKP Retno, Sabtu (5/7/2026).







