Posbakum Desa Didorong Merata, DPRD Kalteng: Keadilan Harus Dekat

oleh
oleh
Riska Agustina
Riska Agustina

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Masyarakat desa dan wilayah pedalaman di Kalimantan Tengah (Kalteng) didorong mendapat akses layanan hukum yang lebih mudah. Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan dinilai menjadi salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalteng yang mempercepat pembentukan Posbakum. Menurutnya, layanan tersebut penting agar warga tidak harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten atau kota ketika membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum.

“Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Kehadiran Posbakum merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Riska, Jumat (10/7/2026).

Politisi Partai Golkar itu menilai pemerataan layanan hukum merupakan bagian dari pelayanan publik yang tidak boleh hanya dinikmati masyarakat perkotaan. Warga di pedalaman juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Menurut Riska, Posbakum dapat menjadi tempat awal bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, maupun bantuan ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan layanan yang tersedia di wilayah sendiri, hambatan jarak dan biaya diharapkan tidak lagi menjadi alasan masyarakat mengurungkan niat mencari pendampingan.

“Pemerintah harus hadir di setiap lapisan, tidak hanya di sektor ekonomi atau infrastruktur, tetapi juga dalam menjamin keadilan hukum bagi semua,” tegasnya.

Riska berharap pembentukan Posbakum dapat segera direalisasikan secara menyeluruh di Kalteng. DPRD, katanya, akan terus mendorong program tersebut agar masyarakat di wilayah pedalaman juga merasakan pelayanan hukum yang mudah dan cepat. “Keadilan harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang mampu,” pungkas Riska. (ko)