Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

oleh
oleh

Semangat pemberdayaan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Ke-6 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Melalui PEKA, perlindungan sosial diharapkan tidak hanya menjadi penopang ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi pijakan bagi penerima manfaat untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, risiko yang dialami seorang pekerja dapat membawa perubahan besar terhadap kehidupan dan kondisi ekonomi keluarganya.

“Kita bisa membayangkan bagaimana beratnya ketika sebuah keluarga kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung mereka. Manfaat yang kami bayarkan tentu sangat berarti, tetapi kami ingin kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti di sana. Kami ingin membantu mereka punya bekal untuk bangkit dan kembali menatap masa depan dengan lebih optimistis,” ujar Saiful.

Menurutnya, PEKA menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan pekerja. Mulai dari memberikan perlindungan sebelum risiko terjadi, memastikan manfaat diterima saat risiko terjadi, hingga mendampingi pekerja dan keluarganya untuk kembali berdaya setelahnya.

“Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” tambahnya.

Pelaksanaan Soft Launching PEKA secara nasional menjadi momentum untuk membawa semangat pemberdayaan tersebut secara serentak kepada para penerima manfaat di seluruh Indonesia. Program ini menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun.