Pemberdayaan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan peserta serta potensi ekonomi di masing-masing daerah. Bentuknya dapat berupa peningkatan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan dan usaha, maupun pendampingan lainnya yang dapat membantu peserta mengembangkan keterampilan menjadi aktivitas produktif dan bernilai ekonomi.
Di Kota Palangka Raya, pelaksanaan PEKA menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penerima manfaat agar tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko mengatakan bahwa PEKA merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan nilai lebih dari sekadar perlindungan jaminan sosial.
“Melalui PEKA, kami ingin memastikan bahwa manfaat perlindungan yang diterima peserta maupun ahli waris dapat menjadi titik awal untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan. Kami tidak hanya ingin mereka menerima manfaat, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, mengembangkan potensi usaha, dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi,” ujar Satriyo.
Ia menambahkan, keberhasilan program pemberdayaan tidak dapat dilakukan secara sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak agar pelatihan yang diberikan dapat berlanjut menjadi kegiatan produktif dan memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
“Kami sangat terbuka untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, lembaga pelatihan maupun mitra lainnya. Harapannya, ekosistem yang terbentuk dapat membuka lebih banyak peluang bagi penerima manfaat untuk berkembang dan memiliki penghidupan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy, menyampaikan bahwa pemberdayaan penerima manfaat merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Program PEKA di Kota Palangka Raya. Program seperti ini menjadi langkah strategis karena tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan. Pemerintah daerah tentunya akan terus mendukung kolaborasi yang dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Amandus.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk memastikan perlindungan pekerja dapat berjalan beriringan dengan upaya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.
Dari sisi penguatan literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut memberikan dukungan terhadap upaya pemberdayaan penerima manfaat melalui peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha.
OJK melalui Ika Pratiwi menyampaikan bahwa literasi keuangan merupakan salah satu fondasi penting agar penerima manfaat dapat mengelola manfaat yang diperoleh secara bijak dan mengembangkannya untuk mendukung keberlanjutan ekonomi keluarga.
Sementara itu, Rumah BUMN melalui Tiara Ulfah menilai bahwa pengembangan keterampilan perlu diikuti dengan pendampingan dan akses terhadap ekosistem usaha agar peserta memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan produk maupun usahanya.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya.
Melalui pelaksanaan PEKA secara serentak di seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak penerima manfaat yang mampu mengubah keterampilan dan potensi yang dimiliki menjadi aktivitas produktif serta sumber penghasilan baru.(ko)







