PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya tidak hanya membutuhkan personel dan peralatan di lapangan. Kecepatan pemerintah dalam menuntaskan urusan administrasi anggaran juga menjadi perhatian DPRD, agar langkah penanganan tidak tersendat ketika kondisi membutuhkan respons cepat.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan ini memerlukan partisipasi semua pihak. Kami dari DPRD salah satunya melakukan pengawasan di lapangan,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Selasa (18/8).
Menurutnya, berbagai unsur selama ini telah menunjukkan komitmen dalam penanganan karhutla. Namun, di tengah kebutuhan penanganan yang serba cepat, Subandi meminta pemerintah kota tidak membiarkan persoalan administratif menjadi penghambat.
Ia mendorong agar apabila masih terdapat kendala dalam proses administrasi anggaran, pemerintah kota segera melakukan penyelesaian. Menurutnya, kebutuhan penanganan karhutla tidak dapat menunggu proses yang berlarut-larut karena kondisi di lapangan dapat berubah sewaktu-waktu.
“Kalau ada ganjalan atau hambatan mengenai administrasi proses anggaran, kami mendorong pemerintah kota segera menyelesaikannya,” ujarnya.
Subandi memastikan persoalan anggaran bukan alasan untuk memperlambat penanganan karhutla. DPRD Palangka Raya, kata dia, siap memberikan dukungan apabila pemerintah kota nantinya membutuhkan tambahan anggaran.
Jika anggaran yang tersedia belum mencukupi, DPRD membuka ruang penambahan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebutuhan operasional penanganan karhutla tetap dapat terpenuhi.
Menurut Subandi, dukungan anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan upaya penanganan di lapangan berjalan maksimal. Terlebih, penanganan karhutla membutuhkan kesiapan personel, mobilisasi, peralatan serta dukungan operasional yang tidak bisa ditunda ketika titik api ditemukan.
DPRD, lanjutnya, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga siap mendukung kebutuhan pemerintah kota melalui kebijakan anggaran.
“Masalah anggaran cukup. Bahkan kami DPRD menawarkan kepada pemerintah kota, kalau memang anggaran itu kurang, kita tambah di perubahan APBD,” pungkasnya. (zia/ans/ko)







