PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menegaskan bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme tidak merujuk pada agama tertentu, melainkan merupakan paham ekstrem yang dapat menyusup ke kelompok mana pun, termasuk kelompok mayoritas di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan narasumber Densus 88 Mabes Polri, Iptu Ganjar Satrio, dalam diskusi penanganan radikalisme dan terorisme yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kalteng Pos, Selasa (27/1/2026).
“Kalau kita berbicara intoleransi, radikalisme, dan terorisme, itu tidak merujuk kepada agama. Paham ini akan masuk dan menyusup ke kelompok mayoritas,” ujarnya
Ia menjelaskan, di Indonesia kelompok mayoritas adalah umat Islam. Kondisi tersebut dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan pahamnya karena lebih mudah berkamuflase di tengah masyarakat luas.
“Kalau kelompok radikal masuk ke kelompok minoritas, belum masuk saja sudah mendapat tekanan dari mayoritas. Tetapi ini bukan berarti kelompok minoritas tidak mungkin terpapar,” jelasnya.
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa intoleransi dan radikalisme tidak mengenal batas mayoritas maupun minoritas. Ia mencontohkan kasus yang pernah ditemuinya di lingkungan pendidikan.
“Saya pernah menemukan orang tua siswa di salah satu SMP yang menolak anaknya hormat bendera dan mengikuti pelajaran PPKn. Dan itu bukan dari kelompok mayoritas. Ini membuktikan bahwa radikalisme dan intoleransi tidak menyasar satu kelompok saja,” ungkapnya.
Iptu Ganjar menekankan pentingnya pemahaman masyarakat agar tidak mengaitkan terorisme dengan agama tertentu. Menurutnya, narasi tersebut justru menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk memecah belah persatuan.
“Negara hadir untuk seluruh warga negara. Siapa pun yang terpapar akan kami tangani sesuai hukum, didampingi, dan diarahkan kembali agar bisa hidup berdampingan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik melalui media dalam menangkal penyebaran paham radikal serta memperkuat nilai kebangsaan dan toleransi di tengah masyarakat. (Ko)







