Nasib Siswa SMPN 3 Kumpai Batu Atas Menunggu Kepedulian Pemerintah

oleh
oleh
Anggota Komisi A DPRD Kobar, Hj Yayang Desyareni

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Di tengah derasnya hujan, puluhan siswa SMP Negeri 3 Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masih harus bertahan mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas dengan atap bocor dan plafon rusak. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan berarti.

Kenyataan pahit tersebut terungkap saat anggota Komisi A DPRD Kobar, Hj. Yayang Desyareni, melakukan peninjauan langsung ke sekolah tersebut. Dua ruang kelas diketahui berada dalam kondisi sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

Yayang mengungkapkan, sejak berdiri pada tahun 1990, gedung SMPN 3 Kumpai Batu Atas belum pernah direhabilitasi. Akibatnya, kerusakan bangunan semakin parah dari tahun ke tahun, sementara aktivitas belajar mengajar tetap berjalan karena keterbatasan ruang.

“Pada Rabu, 28 Januari, saya datang memenuhi undangan pihak sekolah. Mereka menyampaikan langsung kondisi ruang kelas yang sudah tidak layak, namun tetap digunakan karena tidak ada pilihan lain. Saat hujan, air masuk ke kelas, dan plafon yang rusak sangat mengkhawatirkan,” ujar Yayang, Kamis (29/1).

Ia menambahkan, pihak sekolah telah dua kali mengajukan usulan perbaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada realisasi. Padahal, kondisi tersebut sangat berdampak pada kenyamanan dan keselamatan siswa yang setiap hari menimba ilmu di sekolah tersebut.

Tak hanya ruang kelas, Yayang juga menyoroti bangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang terbengkalai. Bangunan yang didanai APBD itu belum memiliki atap dan lantai sehingga tidak bisa digunakan sama sekali.

Baca Juga:  Beberapa SPBU di Pangkalan Bun Kosong, Warga Sempat Panik

“UKS seharusnya menjadi tempat pertolongan pertama bagi siswa. Namun yang kita lihat justru bangunan mangkrak dan tidak bisa dimanfaatkan. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Kondisi memprihatinkan juga dialami TK Al Hikmah Kumpai Batu Atas. Dari kebutuhan tiga ruang kelas, baru dua yang bisa digunakan. Akibatnya, anak-anak harus belajar dalam satu ruangan yang sempit dan berdesakan. Meski pihak sekolah telah berupaya melakukan swadaya, keterbatasan dana membuat pembangunan belum maksimal.

Menurut Yayang, kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa pemerataan fasilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, kebutuhan yang bersifat mendesak tetap harus menjadi prioritas.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Namun keselamatan dan kenyamanan anak-anak dalam belajar tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.

Yayang memastikan Komisi A DPRD Kobar akan memperjuangkan aspirasi sekolah dan mencari solusi terbaik agar perbaikan sarana pendidikan di Kumpai Batu Atas dapat segera direalisasikan.

“Anak-anak berhak mendapatkan ruang belajar yang aman dan layak. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi untuk masa depan,” pungkasnya.(bob)