KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Komisi I DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum lama tadi. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I Sera Sintanola dengan agenda konsultasi dan koordinasi terkait penggunaan dana desa (DD).
Dalam pertemuan itu, rombongan Komisi I DPRD Kapuas menggali berbagai informasi mengenai tata kelola, mekanisme pengawasan, hingga implementasi regulasi dana desa. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan pemanfaatan DD berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Komisi I Sera Sintanola menegaskan bahwa dana desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami ingin penggunaan dana desa di Kabupaten Kapuas benar-benar berjalan dengan baik, sesuai amanat peraturan yang telah ditetapkan. Dana desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sera Sintanola.
Selain aspek pengawasan, Komisi I juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa. Pemahaman terhadap regulasi dan tertib administrasi dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah potensi permasalahan dalam pengelolaan DD.
Menurut anggota Komisi I, konsultasi lintas daerah menjadi bagian dari upaya memperkaya referensi kebijakan dan praktik pengawasan. Dengan bertukar pengalaman, diharapkan pengelolaan dana desa di Kapuas semakin efektif dan efisien.
Komisi I berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa, sehingga dana desa benar-benar mampu mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (art/ko)







