Pemkab Lamandau Sosialisasikan Kamus Usulan Pokir DPRD untuk Perencanaan 2027

oleh
Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau, Meigo Basel, saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD untuk Perencanaan Tahun 2027, di Ruang Sidang DPRD Lamandau, belum lama ini.
Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau, Meigo Basel, saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD untuk Perencanaan Tahun 2027, di Ruang Sidang DPRD Lamandau, belum lama ini.

NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Perencanaan Tahun 2027, Kamis (26/2).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamandau, tersebut, dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau, Meigo Basel, Ketua DPRD Lamandau Herianto, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta Kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau.

Dalam sambutannya, Meigo menyampaikan, bahwa sosialisasi kamus usulan Pokir Tahun 2027 merupakan bagian dari pemenuhan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu indikator yang wajib dilaporkan pemerintah daerah pada area perencanaan dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Evaluasi UCJ Tahun 2025

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Bappedalitbang Lamandau, Tiryan Kuderon, memaparkan bahwa jumlah kamus usulan Pokir untuk Perencanaan Tahun 2027 yakni sebanyak 117 usulan yang mencakup berbagai urusan pemerintahan.

“Di antaranya meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta keluarga berencana, pangan, pemuda dan olahraga, komunikasi dan informatika, pemberdayaan masyarakat dan desa, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, pertanian, dan lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, serta tetap memperhatikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi. (lan/ko).