Fraud Internal Bank Kalteng Mengusik Kepercayaan

oleh
oleh
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono

Purdiono Menduga Adanya Kelalaian dalam Pengawasan Audit Internal

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kasus dugaan fraud yang mencuat di Bank Kalteng menjadi perhatian banyak masyarakat, tidak terkecuali oleh kalangan DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono menegaskan, peringatan terkait aspek keamanan sebenarnya bukan hal baru.

Purdiono mengungkapkan, di setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihaknya secara konsisten mengingatkan pentingnya menjaga keamanan, baik dari sisi simpanan nasabah maupun sistem digital.

“Sebenarnya, peringatan terhadap Bank Kalteng sudah beberapa kali kami sampaikan dalam setiap RDP. Kami selalu mengingatkan terkait keamanan, baik keamanan simpanan nasabah maupun keamanan dalam aspek digitalisasi,” ujarnya saat wawancara melalui sambungan telepon, Selasa (7/4).

Purdiono menyebut, beberapa waktu lalu Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah sempat meyakinkan DPRD, bahwa operasional bank dijalankan secara hati-hati. Namun, munculnya kasus dugaan fraud ini dinilai menjadi catatan penting yang perlu dievaluasi secara serius.

Kasus yang terjadi saat ini lebih mengarah pada persoalan internal. Ia menduga, adanya kelalaian dalam pengawasan atau audit internal, sehingga praktik kecurangan bisa terjadi. “Tidak mungkin kecurangan seperti itu berlangsung dalam jangka waktu lama jika sistem audit internal berjalan optimal,” tegasnya.

Baca Juga:  Muhajirin Minta Efisiensi Anggaran Tak Korbankan PPPK di Kalteng

Meski begitu, Purdiono tetap meyakini, bahwa secara umum kondisi Bank Kalteng masih dalam keadaan aman. “Kejadian ini lebih kepada bentuk kelalaian yang harus menjadi evaluasi agar ke depan bisa lebih berhati-hati,” katanya.

Lebih jauh, ia justru menyoroti potensi ancaman yang dinilai jauh lebih berbahaya, yakni dari sisi sistem digital. “Yang sebenarnya lebih kami khawatirkan adalah potensi fraud yang berasal dari sistem, seperti peretasan atau serangan siber. Itu yang jauh lebih berbahaya,” ungkapnya.

Dia menilai, kasus internal seperti yang terjadi saat ini seharusnya bisa dicegah jika pengawasan berjalan maksimal. Oleh karena itu, penguatan sistem pengendalian internal menjadi hal yang mendesak.

“Artinya, pengendalian internal perlu diperkuat. Sekali lagi yang paling kami khawatirkan adalah ancaman dari sistem digital, seperti peretasan, virus atau manipulasi transaksi yang tidak terlihat,” pungkasnya. (afa/ko)