Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Peristiwa tak biasa terjadi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (6/4/2026) malam. Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membuat geger setelah berupaya melarikan diri dari rumah singgah milik Dinas Sosial dengan cara menjebol plafon kamar dan naik ke atap bangunan sekitar pukul 22.30 WIB.
Aksi tersebut sontak memicu respons cepat dari petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Mereka segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, mengingat tindakan ODGJ tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Upaya penanganan tidak dilakukan secara gegabah. Petugas memilih pendekatan persuasif dan humanis dengan berusaha menenangkan yang bersangkutan agar tidak melakukan tindakan berbahaya. Situasi sempat menegangkan karena posisi ODGJ berada di atas bangunan dan berpotensi jatuh sewaktu-waktu.
Proses evakuasi pun berlangsung hati-hati. Petugas harus mempertimbangkan kondisi psikologis ODGJ yang tidak stabil, sehingga setiap langkah dilakukan secara terukur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam penanganan situasi tersebut.
Setelah melalui proses yang cukup menegangkan, petugas akhirnya berhasil mengamankan ODGJ tersebut tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan yang lebih luas. Selanjutnya, yang bersangkutan dipindahkan ke kamar lain yang dinilai lebih aman dan memungkinkan pengawasan lebih intensif.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan di fasilitas pelayanan sosial. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberi stigma negatif terhadap ODGJ, melainkan memberikan dukungan moral. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan secara humanis demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.(bob)

