KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2026–2030, Selasa (14/4). Pengukuhan di Aula Kesbangpol itu menegaskan peran strategis FKUB sebagai ujung tombak menjaga harmoni dan mencegah konflik antarumat beragama di daerah.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, yang membacakan sambutan Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, menegaskan bahwa kerukunan merupakan fondasi utama stabilitas daerah. Karena itu, FKUB diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi aktif membangun dialog lintas agama, menyalurkan aspirasi, serta memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah.
“Kerukunan umat beragama adalah kunci menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Dodo.
Pemkab Kapuas juga mengapresiasi pengurus FKUB yang baru. Mereka diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan terus bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat demi menciptakan suasana aman, religius, dan harmonis.
Ketua FKUB Kapuas periode 2026–2030, Ali Damrah, menyampaikan bahwa kepengurusan kali ini berjumlah 17 orang yang mewakili berbagai unsur agama, mulai dari Islam (NU dan Muhammadiyah), Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, hingga Kaharingan.
Menurutnya, FKUB ke depan akan fokus memperkuat dialog lintas agama, mencegah potensi konflik, serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Selain itu, FKUB juga berkomitmen menjalankan fungsi pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah secara adil dan proporsional.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama menjaga kerukunan dan persatuan demi mendukung pembangunan dan mewujudkan Kapuas Bersinar,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, FKUB Kapuas diharapkan semakin solid dalam merawat toleransi dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. (art/ko)

