PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik kecurangan, serta mengedepankan asas keadilan bagi seluruh masyarakat.
Dalam keterangannya, Fairid menegaskan bahwa pemerintah kota ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung secara bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung penyelenggaraan SPMB yang transparan, objektif, dan akuntabel. Penandatanganan pakta integritas ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam menjaga proses ini tetap bersih,” ujarnya di Kantor Wali Kota, Senin (27/4).
Ia menambahkan, integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara hingga satuan pendidikan, menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan SPMB.
“Semua pihak harus memegang teguh prinsip kejujuran dan profesionalitas, sehingga tidak ada celah bagi praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Fairid juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika ada indikasi pelanggaran, silakan dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang adil dan berkualitas. (ham/ans/ko)







