PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya menyatakan sikap tegas, terkait penggeledahan Kantor KPU Kota Palangka Raya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, dalam perkara pengelolaan dana hibah.
Hal ini diutarakan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Ia menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini, tengah berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Terkait penggeledahan Kantor KPU Kota Palangka Raya oleh Kejari atas pengelolaan dana hibah tersebut, kita serahkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (4/5).
Syaufwan menegaskan, DPRD tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berlangsung, karena hal tersebut merupakan kewenangan penuh Kejari Palangka Raya. “Kami tegaskan bahwa kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Palangka Raya,” lanjutnya.
Politisi PAN ini juga mengingatkan KPU Kota Palangka Raya agar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Terutama dalam memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah.
“Diharapkan juga kepada KPU Kota Palangka Raya agar kooperatif dalam memberikan keterangan terkait dana hibah tersebut,” tandasnya. Syaufwan berharap, proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian dan kejelasan bagi masyarakat. (ham/ko)







