PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor perikanan terus didorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi budidaya perikanan yang digelar oleh Pemerintah Kota Palangka Raya pada Senin (4/5/2026) di Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi nelayan, pembudidaya ikan, serta pekerja di sektor perikanan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Kegiatan yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan ini tidak hanya membahas peningkatan produksi dan pengelolaan perikanan, tetapi juga menekankan pentingnya perlindungan bagi nelayan, pembudidaya ikan, serta pekerja di sektor perikanan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu sektor strategis yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pelaku usaha perikanan, baik nelayan maupun pembudidaya, memiliki risiko kerja yang tinggi, mulai dari kecelakaan saat bekerja hingga risiko lainnya. Oleh karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja sektor perikanan dapat memperoleh perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang manfaatnya sangat dirasakan ketika terjadi risiko.
“Dengan iuran yang terjangkau, pekerja sudah mendapatkan perlindungan yang komprehensif. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja, termasuk di sektor perikanan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peningkatan kepesertaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya nelayan dan pelaku usaha mandiri di bidang perikanan. Edukasi terkait manfaat program dan kemudahan pendaftaran menjadi fokus agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.
Selain itu, sinergi dengan perangkat daerah seperti Dinas Perikanan menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pekerja di lapangan yang selama ini belum terlindungi.
Satriyo menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya berdampak pada individu pekerja, tetapi juga pada keluarganya serta stabilitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
“Ketika pekerja terlindungi, maka keluarganya juga memiliki kepastian. Ini penting untuk menjaga kesejahteraan dan mencegah risiko sosial seperti kemiskinan akibat kehilangan penghasilan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat di kalangan pelaku usaha perikanan. Ke depan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar perlindungan dapat menjangkau seluruh pekerja, termasuk di sektor informal.
Dengan langkah tersebut, diharapkan sektor perikanan di Palangka Raya tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pelaku usahanya.(ko)







