Pengurus DPC Organda Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

oleh
oleh
Pengurus DPC Organda Kabupaten Kapuas masa bakti 2026–2031 resmi dilantik, Senin (11/5/2026) di Aula Dinas Perhubungan Kapuas.

KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026–2031 resmi dilantik, Senin (11/5/2026) di Aula Dinas Perhubungan Kapuas.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi sekaligus upaya mempererat sinergi antara pelaku usaha transportasi darat dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor transportasi di Kabupaten Kapuas.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ducun Helduk Umar, unsur pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Setda Kapuas Sidik Widiantoro, jajaran Dinas Perhubungan, pelaku usaha angkutan, serta tamu undangan lainnya. Dengan dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan Organda Kabupaten Kapuas mampu semakin aktif menjalankan peran strategis sebagai wadah para pengusaha angkutan bermotor di jalan.

Baca Juga:  Kelanjutan Pelabuhan Batanjung Bergantung Jalan

Kabag PBJ Sidik Widiantoro yang membacakan sambutan Bupati Kapuas menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas sebagai kabupaten terluas di Kalimantan Tengah dengan luas wilayah mencapai 14.995 kilometer persegi memiliki ketergantungan tinggi terhadap konektivitas transportasi, baik darat maupun sungai.

“Dari Kuala Kapuas, Mantangai, Kapuas Murung, sampai Pulau Petak, semuanya bergantung pada angkutan darat dan sungai. Dalam konteks ini, keberadaan Organda sangat strategis. Organda bukan sekadar organisasi pengusaha, tetapi mitra pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan terjangkau bagi masyarakat Kapuas,” disampaikan dalam sambutan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, lanjutnya, menyambut baik kepengurusan baru DPC Organda Kabupaten Kapuas di bawah kepemimpinan Arjusika Triady, Ak., S.E. untuk masa bakti 2026–2031.