DPRD Kapuas Apresiasi Dukungan Pemkab terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan

oleh
oleh
Ketua Tim Pansus II DPRD Kapuas H Didi Hartoyo menyerahkan cendera mata saat di Lombok NTB.
Ketua Tim Pansus II DPRD Kapuas H Didi Hartoyo menyerahkan cendera mata saat di Lombok NTB.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendorong perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kapuas, Agus Gerung menilai langkah pemerintah daerah menggandeng perusahaan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja merupakan bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja.

“Melalui pemerintah daerah, bekerja sama dengan pihak perusahaan melakukan perlindungan terhadap pekerja yang berada di masing-masing perusahaan,” ujar Agus Gerung, Kamis (21/5).

Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Terlebih bagi pekerja di sektor yang memiliki risiko kerja tinggi, program jaminan sosial tersebut dinilai mampu memberikan perlindungan bagi pekerja maupun keluarganya apabila terjadi kecelakaan kerja atau musibah lainnya.

Politikus tersebut menegaskan, perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya. Karena itu, ia berharap perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan segera mengikuti program tersebut.

“Jangan sampai ada pekerja yang tidak mendapatkan hak perlindungan kerja. Karena keberadaan BPJS sangat membantu masyarakat pekerja,” tegasnya.

Selain memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, Agus Gerung menyebut program BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki manfaat jangka panjang bagi pekerja. Mulai dari jaminan hari tua hingga santunan kematian yang dapat membantu keluarga pekerja apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan.

Baca Juga:  DPRD Kapuas Apresiasi Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Ia menilai, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administrasi perusahaan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya. Karena itu, pengawasan dan pendataan perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja perlu terus dilakukan secara bertahap.

“Program ini sangat membantu masyarakat pekerja. Ketika ada musibah, pekerja maupun keluarga tidak merasa sendiri karena ada perlindungan yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Agus Gerung juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pihak perusahaan agar mendukung program perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas semakin luas.

Ia berharap ke depan seluruh pekerja di berbagai sektor usaha di Kabupaten Kapuas bisa mendapatkan perlindungan maksimal sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, dirinya juga mendorong agar sosialisasi kepada pekerja informal dan pelaku usaha kecil terus ditingkatkan supaya semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran perusahaan dan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja, diharapkan tercipta iklim kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif di Kabupaten Kapuas. (art/ko)