PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya mendukung penuh pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Kampung Puntun. Dukungan tersebut ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, saat menghadiri peletakan batu pertama proyek tersebut, di Jalan Rindang Banua Ujung, Senin (1/6).
Mukarramah menyatakan, berdirinya posko ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pemberantasan barang haram tersebut. Terlebih, kawasan Puntun selama ini kerap dicap sebagai salah satu zona merah peredaran narkotika di Kota Cantik.
“Kami sangat mendukung keberadaan Posko Anti Narkoba di Puntun. Kehadiran posko ini sangat krusial mengingat kawasan ini dikenal sebagai salah satu zona rawan peredaran narkoba,” ujar Mukarramah.
Legislator ini menuturkan, pembangunan posko menjadi bukti keseriusan berbagai elemen lintas sektor, dalam menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pihak legislatif bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, siap mengawal program yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih narkoba. “Mudah-mudahan dengan berdirinya posko ini, ke depan peredaran narkoba di daerah Puntun bisa benar-benar bersih dan terkikis habis,” tegasnya.
Dia mengingatkan, penanganan masalah narkoba tidak boleh dilakukan secara parsial atau setengah-setengah. Pemberantasan yang maksimal menuntut keterlibatan total seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, hingga warga setempat. “Kita semua harus berkolaborasi. Menjaga lingkungan agar terbebas dari jerat narkoba adalah tanggung jawab kolektif bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mukarramah memproyeksikan Posko Terpadu GDAN ini sebagai pusat koordinasi berbagai program preventif, mulai dari edukasi, pengawasan melekat, hingga pembinaan masyarakat. “Harapan kami, seluruh pihak terus bergandengan tangan untuk mewujudkan Kampung Puntun baru yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (afa/ko)







