PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan memfokuskan agenda kerja selama satu bulan ke depan pada pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan APBD 2025, pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), serta evaluasi kinerja perangkat daerah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dalam agenda yang telah disusun, salah satu fokus utama adalah pembentukan pansus untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas APBD Tahun 2025. Selain itu DPRD juga akan menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Senin.
Selain tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan daerah, DPRD juga menjadwalkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan.
Kedua raperda tersebut akan dibahas melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian pidato pengantar wali kota, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah kota hingga pembahasan pada alat kelengkapan dewan terkait.
“Setelah seluruh tahapan selesai, raperda tersebut akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan fasilitasi dari pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Subandi juga menjelaskan, di luar agenda legislasi, komisikomisi DPRD juga akan melaksanakan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masingmasing.
Komisi I dijadwalkan melakukan evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah, Komisi II dengan Dinas Perhubungan, sedangkan Komisi III akan membahas manajemen dan penempatan tenaga pendidik bersama Dinas Pendidikan.
“Rapat kerja itu dilakukan untuk mengevaluasi berbagai program OPD, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
DPRD juga menjadwalkan sejumlah kegiatan pengawasan lapangan. Komisi I akan meninjau pengelolaan aset daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara komisi lainnya melakukan pengawasan pada sektor pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, DPRD turut menjadwalkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah serta agenda kelembagaan lainnya yang akan berlangsung hingga awal Juli mendatang sebelum penyusunan jadwal kerja berikutnya.
“Terkait raperda tentang risiko bencana yang dibahas pansus, pembahasannya sementara ditunda karena masih ada sejumlah perbaikan dari pemerintah kota. Pemerintah kota meminta waktu maksimal dua bulan untuk menyempurnakan materi tersebut sebelum pembahasan dilanjutkan kembali,” demikian Subandi. (zia/ans/ko)







