Bupati Murung Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Bergerak Bersama, Ribuan Pekerja Ditargetkan Terlindungi

oleh
oleh

PURUK CAHU, kaltengonline.com – Komitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja terus diperkuat melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Murung Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus MidelYoseph bersama Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Herman K.S, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Murung Raya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya.

“Setiap pekerja memiliki risiko dalam bekerja. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja tetap terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga memasuki masa pensiun. Perlindungan ini penting agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan keluarganya tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup,” ungkap Satriyo.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup seluruh segmen pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja rentan, RT/RW, marbot masjid, guru ngaji, hingga pekerja jasa konstruksi. Menurutnya, perluasan perlindungan menjadi langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  BCU Palangka Raya Cetak Generasi Berkarakter, 43 Siswa Resmi Lulus

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan manfaat program perlindungan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program tersebut memberikan manfaat nyata berupa santunan, biaya perawatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, menyampaikan apresiasi atas langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di Murung Raya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Perlindungan tenaga kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, kami harapkan seluruh pekerja di Kabupaten Murung Raya ini dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya,” ujar Heriyus.

Melalui forum kepatuhan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memperluas cakupan kepesertaan hingga seluruh pekerja di Murung Raya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan.(ko)