DPRD Kalteng Tekankan Integritas ASN untuk Cegah Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa

oleh
oleh
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena itu, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah diingatkan agar menjalankan seluruh proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menilai berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan pengadaan pemerintah umumnya bukan disebabkan lemahnya regulasi, melainkan lebih kepada faktor integritas pelaksana di lapangan.

Menurut dia, pemerintah telah memiliki perangkat aturan yang cukup jelas sebagai pedoman kerja. Namun, implementasinya tetap bergantung pada komitmen dan tanggung jawab setiap individu yang terlibat dalam proses tersebut.

“Aturan sebenarnya sudah tersedia dan cukup jelas. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana setiap orang menjalankannya dengan penuh tanggung jawab serta tidak tergoda mengambil jalan yang menyimpang,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Kalteng, Kamis (11/6).

Dirinya mengatakan praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa bukan persoalan baru yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena tersebut telah lama menjadi perhatian berbagai pihak dan memerlukan penguatan budaya integritas di lingkungan birokrasi.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan pemerintahan akan berjalan baik apabila seluruh kebijakan dan administrasi dijalankan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan demikian, potensi terjadinya pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Optimistis Pembangunan Kereta Api Jadi Penggerak Ekonomi Regional

Muhajirin menilai setiap keputusan yang diambil dalam birokrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama proses kerja dilaksanakan sesuai prosedur, aparatur tidak perlu khawatir dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan, tentu tidak akan menjadi masalah. Yang penting setiap kebijakan maupun tindakan administrasi memiliki dasar yang jelas dan tidak keluar dari koridor aturan,” katanya.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa kondisi ekonomi yang semakin dinamis turut menghadirkan tantangan tersendiri bagi para pegawai pemerintah. Tekanan kebutuhan hidup, menurutnya, dapat menjadi ujian bagi konsistensi ASN dalam menjaga profesionalisme dan etika kerja.

Karena itu, Muhajirin mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah dapat berlangsung secara transparan, efektif, dan akuntabel sehingga mampu mendukung terciptanya birokrasi yang profesional serta dipercaya publik.

“Kesempatan untuk melakukan pelanggaran selalu ada. Karena itu yang diperlukan adalah kesadaran dan kesabaran untuk tetap berada di jalur yang benar. Integritas harus menjadi pegangan utama dalam bekerja,” pungkasnya. (ovi/ans/ko)