SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengukuhkan prestasinya dalam tata kelola keuangan daerah. Kotim sukses mempertahankan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian prestisius tersebut disampaikan Bupati Kotim, H Halikinnor, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun, Senin (22/6).
”Opini WTP yang kembali kita raih ini menjadi bukti sahih bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Halikinnor.
Dia memaparkan, postur APBD 2025 difokuskan sebagai instrumen utama untuk menggerakkan roda pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD 2021–2026. Anggaran diarahkan untuk mendongkrak sektor pendidikan, kesehatan, investasi, hingga menyukseskan program strategis nasional seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan revitalisasi fasilitas sekolah.
Penyampaian Raperda ini,menjadi pemenuhan kewajiban konstitusi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, di mana kepala daerah wajib menyerahkan pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Merujuk pada hasil audit BPK, realisasi pendapatan daerah Kotim sepanjang tahun 2025 menyentuh angka Rp2,06 triliun atau mencapai 92,76 persen dari target Rp2,22 triliun. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp377,72 miliar, sementara keran dana transfer dari pemerintah pusat menjadi penopang utama dengan torehan Rp1,403 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah terserap sebesar Rp2,126 triliun atau 89,16 persen dari total pagu anggaran Rp2,385 triliun. Alokasi belanja tersebut meliputi belanja operasional sebesar Rp1,511 triliun, belanja modal Rp323,07 miar, serta belanja transfer ke pemerintah desa dan bantuan keuangan senilai Rp292,61 miliar.
Selanjutnya, untuk pos penerimaan pembiayaan tercatat terealisasi sebesar Rp247,74 miliar (100,01 persen) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar (100 persen). Dari akumulasi pelaksanaan anggaran tersebut, Pemkab Kotim membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp171,39 miliar.
Menutup pidatonya, Halikinnor menegaskan, raihan WTP ke-12 ini harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran aparatur daerah, agar tidak kendor dalam mempertahankan tata kelola anggaran yang sehat.
”Secara umum, eksekusi APBD 2025 berjalan sangat baik. Kami berkomitmen agar pengelolaan keuangan daerah ke depan makin efektif, efisien, dan memberikan dampak yang jauh lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat Kotim,” pungkasnya. (bah/ko)







