KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kapuas. Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menegaskan pencegahan harus menjadi prioritas utama mengingat potensi kemarau panjang dan meningkatnya risiko kebakaran di wilayah gambut.
Hal itu disampaikan Wiyatno saat memimpin Apel Siaga Antisipasi Karhutla Tahun 2026 yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di lingkungan perusahaan tersebut, Jumat (19/6).
Dalam amanatnya, Wiyatno mengapresiasi komitmen PT Globalindo Agung Lestari yang dinilai aktif mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Kapuas.
“Pelaksanaan apel siaga ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujarnya.
Menurut Wiyatno, kewaspadaan seluruh pihak perlu ditingkatkan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi musim kemarau tahun ini lebih panjang dan lebih kering dibanding kondisi normal. Selain itu, fenomena El Nino diperkirakan berada pada kategori moderat hingga kuat dan berlangsung hingga awal 2027.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di wilayah gambut yang mendominasi sejumlah kawasan di Kabupaten Kapuas. Kecamatan Mantangai menjadi salah satu daerah prioritas pengendalian karhutla karena memiliki hamparan gambut yang luas dan rentan terbakar saat musim kemarau.
Wiyatno juga mengingatkan pengalaman tahun 2025 yang mencatat luas lahan terbakar di Kabupaten Kapuas mencapai sekitar 274,79 hektare, tertinggi di Kalimantan Tengah. Kecamatan Mantangai menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar sekitar 132,69 hektare, disusul Dadahup sekitar 62,9 hektare dan Kapuas Murung sekitar 44 hektare.
“Data tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman karhutla masih nyata dan harus ditangani secara serius melalui langkah-langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menilai penandatanganan MoU antara PT GAL dan MPA merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengendalian karhutla. Kelompok MPA memiliki peran penting mulai dari patroli lapangan, sosialisasi, pemantauan wilayah, pelaporan dini hingga membantu pemadaman awal saat terjadi kebakaran.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat di tingkat desa.
“Oleh sebab itu, kemitraan antara perusahaan dan MPA harus terus diperkuat melalui pelatihan, pembinaan, peningkatan kapasitas, serta dukungan peralatan yang memadai,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan sejumlah arahan kepada perusahaan, di antaranya memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla siap operasional 100 persen, meningkatkan patroli terpadu di daerah rawan, mengoptimalkan fungsi embung, sekat kanal, menara pantau dan sumber air cadangan, serta memperkuat koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa.
Melalui apel siaga dan kerja sama yang dibangun tersebut, Pemkab Kapuas berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, aparat keamanan dan masyarakat semakin solid dalam menghadapi musim kemarau serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas. (art/ko)







