SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus memutar otak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerahnya. Langkah strategis ini diambil, menyusul masih tingginya tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Kotim, H Halikinnor, mengakui, bahwa kondisi tersebut makin mempersempit ruang fiskal daerah dan berpotensi menghambat eksekusi, berbagai program prioritas.
”Ruang fiskal yang makin sempit tentu menyebabkan terganggunya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah yang sebelumnya telah kita sepakati bersama,” ujar Halikinnor di Sampit, Selasa (30/6).
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memaparkan Laporan APBD Kotim Tahun Anggaran 2025. Dari struktur pendapatan yang ada, tergambar jelas bahwa postur keuangan daerah hingga saat ini masih didominasi oleh kucuran dana dari pusat.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah pusat kini makin ketat dalam membatasi penggunaan dana transfer. Menanggapi tantangan baru ini, Halikinnor mendesak, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tampil lebih kreatif dan inovatif dalam memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbagai strategi percepatan pun telah disiapkan. Langkah tersebut mencakup penggalian potensi sumber pendapatan baru, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pajak, hingga perbaikan sarana prasarana yang menjadi objek penyumbang pendapatan.
Sebagai langkah taktis, Pemkab Kotim kini tengah memacu digitalisasi layanan perpajakan dan retribusi melalui sistem e-Pendapatan. Tujuannya tak lain untuk menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel.
”Kami juga terus mengoptimalkan pemanfaatan aset atau Barang Milik Daerah (BMD). Di saat bersamaan, kita dorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar berkinerja makin profesional, produktif, dan mampu memberi kontribusi riil terhadap kas daerah,” tuturnya.
Lebih jauh, Halikinnor menegaskan, arah pembangunan Kotim wajib tegak lurus dengan kebijakan provinsi dan nasional. Sinkronisasi ini, mutlak diperlukan agar program-program strategis di daerah mendapat kucuran dukungan anggaran lintas level pemerintahan.
Dalam postur APBD 2025, Pemkab tetap memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Sektor tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, pelestarian lingkungan, hingga mitigasi bencana. Hal ini juga dibarengi dengan penguatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola pemerintahan desa.
Meski dibayangi keterbatasan anggaran, Halikinnor memberikan garansi bahwa pemerintah daerah pantang menurunkan standar kualitas pelayanan publik. “Dengan tetap memedomani Standar Pelayanan Minimal (SPM), kami pastikan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada seluruh masyarakat Kotim,” pungkasnya. (bah/ko)







