Pemkot Palangka Raya Kaji Ulang Bagi Hasil Parkir, Siapkan Sistem Digital Cegah Kebocoran

oleh
oleh
Achmad Zaini
Achmad Zaini

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dinilai tidak boleh berhenti pada proses penyembuhan. Bekal keterampilan kerja menjadi kunci agar para mantan pengguna mampu mandiri dan tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menyusul diresmikannya WAN Center sebagai pusat rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.

Menurut Dede, keberadaan WAN Center merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilan rehabilitasi harus diukur dari kemampuan para klien membangun kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pemulihan.

“Pelatihan keterampilan kerja menjadi bekal penting agar para klien memiliki kemampuan produktif ketika kembali ke tengah masyarakat dan terhindar dari risiko penyalahgunaan narkoba kembali,” ujarnya, Sabtu (4/7).

Ia menilai, program pelatihan vokasional akan membuka peluang bagi mantan korban penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh pekerjaan maupun membangun usaha secara mandiri. Dengan memiliki sumber penghasilan dan tujuan hidup yang jelas, risiko kembali menggunakan narkoba diyakini dapat ditekan.

“Ketika seseorang memiliki pekerjaan, keterampilan, dan tujuan hidup yang jelas, maka peluang untuk kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba tentu akan semakin kecil,” katanya.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga untuk Penanganan Warga

Politikus itu menambahkan, pola pembinaan di WAN Center harus dilakukan secara menyeluruh melalui tiga aspek utama, yakni rehabilitasi medis, pembinaan sosial, dan pembinaan spiritual. Ketiga unsur tersebut dinilai saling melengkapi dalam proses pemulihan para klien.

Selain itu, Dede mengingatkan seluruh tenaga medis, psikolog, konselor, pendamping, hingga pengurus WAN Center agar mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam mendampingi para klien. Menurutnya, korban penyalahgunaan narkoba merupakan individu yang membutuhkan kesempatan kedua untuk memperbaiki kehidupan.

“Kita harus memberikan ruang bagi mereka untuk bangkit. Mereka perlu dirangkul, dibina, dan didukung agar bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tegasnya.

DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Dede, mendukung penuh keberadaan WAN Center sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah. Ia berharap pusat rehabilitasi tersebut mampu melahirkan individu-individu yang berhasil bangkit dari keterpurukan dan kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami mendukung sepenuhnya keberadaan WAN Center sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (zia/ko)