Banggar DPRD Palangka Raya Soroti SILPA Rp60,4 Miliar, Penyerapan Anggaran Dinilai Belum Maksimal

oleh
oleh
Jajaran DPRD Kota Palangka Raya dan Wali Kota Palangka Raya berfoto bersama usai Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Sabtu (11/7).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Palangka Raya pada Tahun Anggaran 2025 masih tergolong tinggi. Nilainya mencapai Rp60,4 miliar, kondisi yang dinilai Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya sebagai sinyal masih belum optimalnya pelaksanaan program dan penyerapan anggaran di sejumlah perangkat daerah.

Juru Bicara Banggar yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Sudarto, mengatakan besarnya SILPA tidak bisa dipandang hanya sebagai sisa anggaran di akhir tahun. Di balik angka tersebut, terdapat pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi pemerintah kota agar perencanaan dan pelaksanaan APBD lebih efektif.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan anggaran tidak terserap secara maksimal sepanjang 2025. Mulai dari lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, perubahan kebijakan pemerintah yang memengaruhi pelaksanaan program, hingga lemahnya perencanaan sejumlah kegiatan.

“Faktor-faktor yang menjadi perhatian antara lain keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perubahan kebijakan pemerintah, lemahnya perencanaan sebagian kegiatan, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, serta belum optimalnya per hitungan Belanja Pegawai,” katanya, Sabtu (11/7).

Ia menilai proses pengadaan barang dan jasa masih menjadi persoalan yang berulang setiap tahun. Keterlambatan pada tahap awal membuat banyak kegiatan baru berjalan ketika tahun anggaran hampir berakhir.

Akibatnya, waktu pelaksanaan menjadi sempit dan sebagian anggaran tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana. Di sisi lain, perubahan kebijakan pemerintah juga mengharuskan perangkat daerah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program.

Namun, menurut Banggar, kondisi tersebut seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang lebih matang dan fleksibel.

Banggar juga menyoroti kualitas penyusunan program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). “Perencanaan yang belum matang akan berdampak pada lambatnya pelaksanaan kegiatan, bahkan menyebabkan target yang telah ditetapkan tidak dapat dicapai secara optimal,” tegasnya.

Selain itu, perhitungan belanja pegawai juga dinilai masih perlu diperbaiki. Penghitungan yang lebih akurat diyakini dapat mengurangi sisa anggaran pada pos belanja tersebut sehingga pemanfaatan APBD menjadi lebih efi sien.

Karena itu, Banggar meminta pemerintah kota menjadikan capaian SILPA tahun 2025 sebagai bahan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Perbaikan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pengadaan hingga pengawasan pelaksanaan kegiatan.

“Setiap perangkat daerah perlu mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala agar target program dapat tercapai sesuai rencana,” ujarnya. Banggar berharap penyerapan anggaran pada 2026 dapat berjalan lebih baik. Semakin tinggi realisasi APBD yang berkualitas, semakin besar pula dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.(zia/nue/ko)