DPRD Kapuas Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Dorong Kejaksaan Semakin Profesional

oleh
oleh
DPRD Kapuas Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66
DPRD Kapuas Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 Tahun 2026 kepada seluruh insan Adhyaksa di Indonesia, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama lembaga dan pribadi menyampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66,” ujar Ardiansah, Rabu (22/7/2026).

Politisi Partai Golkar itu juga memberikan dukungan kepada Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas, agar terus meningkatkan kinerja dan pengabdiannya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Terus bergerak dan berkarya, mengabdi untuk negeri,” pesannya.

Menurut Ardiansah, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia berharap Kejaksaan mampu terus menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan menjadi pilar penegakan hukum yang berkeadilan serta semakin dipercaya masyarakat,” katanya.

Ardiansah menambahkan, semangat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

“Peringatan HBA ke-66 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta bangsa dan negara juga daerah,” pungkasnya. (ko)