DPRD Kapuas Dukung Penataan Pedagang Pasar Jalan Mawar Secara Humanis

oleh
oleh
Thosibae Limin
Thosibae Limin

KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas menata pedagang di kawasan Pasar Jalan Mawar, Kuala Kapuas. Menurutnya, penataan diperlukan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Thosibae menegaskan, penertiban bukan bertujuan menghambat mata pencaharian pedagang, melainkan mengatur aktivitas perdagangan agar berjalan lebih baik. Ia meminta pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik selama proses penataan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas itu mengatakan, penataan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Ia menilai masih adanya pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya telah menimbulkan berbagai persoalan, seperti mengganggu arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pengunjung, dan menggunakan ruang publik secara tidak semestinya.

Karena itu, Thosibae berharap pemerintah daerah juga menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak, seperti menyediakan lokasi berjualan yang lebih layak dan legal agar mereka tetap dapat menjalankan usahanya.

Menurutnya, keberhasilan penataan pasar membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pedagang, pengelola pasar, aparat terkait hingga masyarakat. Kesadaran bersama untuk mematuhi aturan akan menciptakan suasana pasar yang lebih tertib.

Thosibae berharap penataan Pasar Jalan Mawar dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga kawasan tersebut berkembang menjadi pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.(ko)